Lokasi sim keliling di Makassar

Jadwal Lokasi SIM Keliling di Makassar

Jadwal Lokasi SIM Keliling di Makassar – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu persuratan yang wajib dibawa saat kalian sedang berkendara.

Lokasi Sim keliling di Makassar

SIM menjadi sebuah bukti kalau kalian telah lulus tes kelayakan pengetahuan cara berkendara dan kelayakan dari segi kesehatan. Hal-hal ini menjadi persyaratan untuk mendapatkan SIM agar menjaga keselamatan para calon pengendara, dan pengendara yang telah ada di jalanan.

Di kota Makassar masyarakatnya mempunyai tingkat kesibukan yang tinggi. Terlalu sibuk berangkat ke kantor pada pagi hari, beraktivitas, sampai pulang kerumah pada malam hari.

Kesibukan tersebut membuat kita menjadi tidak sadar kalau SIM yang kita simpan didompet masa berlakunya telah jatuh tempo. Para pemilik SIM yang telah jatuh tempo ini terkadang tidak sempat untuk memperpanjang masa berlakunya kembali di Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani. Alasannya beragam, ada yang alasannya karena sibuk beraktifitas, lokasinya jauh dan alasan-alasan lainnya.

Saat ini polisi lalu lintas sedang aktif-aktifnya melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan izin. Jangan sampai kita terkena swipping dan ketahuan kalau STNK dan SIM sedang bermasalah.

Meskipun mampu membayar denda untuk pelanggaran yang kita lakukan mungkin sebaiknya kita mengantisipasi pelanggaran tersebut dengan mengikuti peraturan yang ada.

Jika kalian memiliki SIM yang sudah hampir atau telah jatuh tempo sebaiknya mulailah perpanjang masa berlakunya di SIM Keliling atau di Gerai SIM yang terletak di beberapa tempat di Kota Makassar ini.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DITLANTAS POLDA SULSEL:

  • Senin: Hertasning – Lapangan Emy Saelan (pukul 09.00 – 14.00)
  • Selasa: BTP Tamalanrea – Depan Polsek BTP (pukul 09.00 – 14.00)
  • Rabu : Jln. Hertasning – Lapangan Emy Saelan (pukul 09.00 – 14.00)
  • Kamis: Jln. Parumpa – Daya (pukul 09.00 – 14.00)
  • Jumat : Jln. Hertasning – Lapangan Emy Saelan (pukul 09.00 – 15.00)

Persyaratan:

  1. KTP Asli + Foto Copy (harus alamat Makassar)
  2. SIM A dan SIM C beralamat Makassar yang di terbitkan oleh Satpas Polrestabes Makassar dan masa waktunya akan habis.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
  4. Membayar biaya PNBP untuk SIM A : Rp 80.000 dan SIM C : 75.000
  5. Mengisi Formulir Permohonan

Pelayanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C dan pemohon yang beralamat/berdomisili di wilayah Makassar. Selain di mobil SIM keliling, untuk pelayanan perpanjangan SIM bisa dilaksanakan juga di:

  • Mall Panakukang Lantai 3 (Senin – Jumat) mulai pukul 10.00 – 15.00)
  • Atrium Trans Studio Mall Lantai dasar (Senin – Jumat) mulai pukul 10.00 – 15.00
  • Polrestabes Makassar Jl. A.Yani (Senin – Sabtu) mulai pukul 09.00 – 15.00

Mari menjadi pengendara yang mematuhi peraturan berlalu lintas. Keselamatan kalian dijalan adalah oleh-oleh terbaik untuk keluarga saat pulang di rumah. Mari tunjukkan kepada dunia kalau Makassar adalah kota yang asik untuk liburan.

12 thoughts on “Jadwal Lokasi SIM Keliling di Makassar”

  1. Bagaimana dengan Mahasiswa yang kuliah di Makassar yang asal KTP-nya dari Kalimantan, apakah bisa dilayani?

    Reply

Leave a Comment